Pada tahun 1930-an para penyandang cacat belum mendapat perhatian dan pelayanan secara benar dan tuntas. Sehingga menggerakan hati para tokoh kemanusiaan untuk memberikan hak-hak asasi manusia pada penyandang cacat,seperti hak mendapatkan pendidikan,menentukan cara hidup,mendapatkan kebahagiaan,mendapatkan haknya dalam berobat.
Pada tahun 1940-an,masa di mana sedang bergolak-golaknya di seluruh dunia yang menuntut hak kebebasan dan kemerdekaan.
Penyandang cacat menuntut hak asasi mereka,sehingga terbentuklah pertolongan rehabilitasi bagi penyandang cacat.
Organisasi yang mulai muncul yaitu WHO,UNICEF,ILO.
Sekarang sudah terbentuk IFI (Ikatan Fisioterapi Indonesia).Fisioterapi di Indonesia pun semakin berkembang disesuaikan dengan jaman yang semakin modern.Tidak hanya tangan kita sebagai alatnya tetapi sudah ada alat-alat canggih yang mulai dikembangkan dalam bidang Fisioterapi,misalnya Inframerah,Ultra violet,SWD, dan lain sebagainya.
Fisioterapi pun sudah mulai dibutuhkan oleh masyarakat sehingga Rumah Sakit mulai membuka Fisioterapi.
sumber:http://www.rsjakarta.co.id/layanan/fisioterapi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar